Berapa Miliar Rupiah? Ganti Rugi Investasi Bodong Opsi Biner Binomo Pelaku Indra Kenz
Kasus investasi bodong yang berkaitan dengan opsi biner Binomo, yang melibatkan influencer Indra Kesuma atau lebih dikenal sebagai Indra Kenz, telah memiliki kekuatan hukum tetap. Berdasarkan Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN pada tanggal 10 Januari 2023, telah ditetapkan bahwa sejumlah aset milik Indra Kenz harus digunakan sebagai ganti rugi kepada korban.



















